Sidang Perdana Kasus P Diddy Digelar 9 Oktober
Sidang Perdana Kasus P Diddy Digelar 9 Oktober
Sidang pertama terkait kasus rapper ternama Sean Diddy Combs, yang lebih dikenal sebagai P Diddy, dijadwalkan akan berlangsung pada 9 Oktober 2024 di Amerika Serikat. Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak P Diddy telah ditolak, sehingga ia akan menjalani persidangan sesuai jadwal.
Dalam sidang tersebut, P Diddy akan menghadapi sejumlah tuduhan serius, termasuk pelecehan seksual dan pemerkosaan, serta berbagai tuduhan lainnya yang telah diajukan terhadapnya. Pengacara P Diddy, Marc Agnifilo, mengungkapkan bahwa kliennya dalam kondisi baik menjelang slot persidangan ini. Ia juga telah mempersiapkan argumen pembelaan terhadap semua tuduhan tersebut.
“Keadaan mentalnya sangat positif. Saya menghabiskan beberapa jam setiap hari bersamanya. Tekadnya sangat kuat. Dia fokus sepenuhnya pada pembelaannya dan menerima kenyataan bahwa inilah situasi yang harus dihadapinya sekarang,” ungkap Marc Agnifilo, dikutip dari Independent.
Marc juga menambahkan bahwa Diddy sepenuhnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi pusat perhatian dalam beberapa waktu terakhir. “Saya tidak yakin apakah saya bisa menghentikannya untuk memberikan kesaksian. Saya rasa dia sangat bersemangat untuk menceritakan kisahnya sendiri,” ujar Marc.
Sidang P Diddy akan dipimpin oleh seorang hakim baru, Arun Subramanian, yang memiliki latar belakang sebagai pengacara perdata di firma hukum Susman Godfrey. Selain itu, Subramanian juga pernah menjabat sebagai panitera bagi Hakim Agung Ruth Bader Ginsburg.
Penolakan Penangguhan Penahanan P Diddy
Sebelumnya, pihak P Diddy sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan bernilai ratusan miliar rupiah. Namun, hakim federal memutuskan untuk menolak permohonan tersebut, dengan alasan bahwa P Diddy harus tetap ditahan demi melindungi para saksi yang terlibat dalam kasus ini.
Pada bulan September 2024, P Diddy ditangkap dan didakwa atas tuduhan yang mencakup perdagangan seks, konspirasi pemerasan, serta keterlibatan dalam prostitusi. Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang dihadapi oleh musisi ternama tersebut, yang saat ini bersiap untuk menghadapi proses hukum yang panjang.